Mataram, KabarBerita.id — Ketua DPW PKS NTB H. Abdul Hadi, SE, MM melaporkan Fahri Hamzah, SE ke Direktorat Reskrimsus Polda NTB, karena diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik, Rabu (14/3/2018).
Tidak main-main, selain jajaran pengurus DPW PKS NTB, Abdul Hadi juga didampingi seluruh ketua DPD PKS se-NTB. NTB sendiri adalah daerah pemilihan Fahri Hamzah saat maju sebagai wakil rakyat di Senayan dari PKS pada pemilu 2014 lalu.
Datang lengkap dengan jas resmi partai, Ketua DPW PKS NTB bersama jajarannya dan Ketua DPD PKS se-NTB mendatangi Polda NTB untuk melaporkan Fahri Hamzah atas pencemaran nama baik.
Fahri yang saat ini masih menjabat wakil ketua DPR-RI, dianggap telah mencemarkan nama baik PKS melalui pernyataannya di media sosial dan sejulah media online.
Seperti dilansir dari HarianNusa.com, Abdul Hadi mengatakan, pihaknya telah menyertakan setidaknya 10 berkas bukti pernyataan Fahri di media. “Iya, kami sertakan bukti-bukti pernyataannya baik di media sosial maupun media online lainnya” ungkap wakil ketua DPRD NTB ini.