Jakarta, KabarBerita.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Ansory Siregar, mengingatkan bahwa ada enam persyaratan yang harus disiapkan sebelum penerapan fase kehidupan normal baru (new normal).
“Persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan WHO, bahwa sebelum memasuki masa normal baru harus dipastikan terlebih dahulu hal-hal berikut ini,” ujar Siregar, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pertama, transmisi Covid-19 sudah terkendali. Kedua, kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan harus bisa mengidentifikasi, mengisolasi, melacak kontak dan mengkarantina.
Ketiga, mengurangi risiko wabah dengan pengaturan yang ketat pada tempat rentan dan komunitas rentan seperti lanjut usia, kesehatan mental dan pemukiman padat. Keempat, pencegahan di semua lini tempat kerja.
Kelima, risiko kasus impor (imported case) sudah dapat dikendalikan. Keenam, seluruh komponen masyarakat harus ikut berperan dan terlibat dalam transisi.
Dari beberapa persyaratan yang tadi disebutkan, untuk situasi sekarang, dia menganggap pemerintah belum mampu melakukannya. “Untuk itu lebih baik bersabar menunggu saat yang tepat untuk masuk ke normal baru, demi menghindari bahaya kemanusiaan yang abnormal,” ujar dia.
Siregar mengatakan rata-rata kematian Covid-19 saat ini antara 20 sampai 25 orang per hari. Padahal saat awal memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar minggu kedua bulan April yang lalu, rata-rata kematian antara delapan sampai 12 orang per hari. “Bagaimana mau masuk normal baru sementara korban kematian akibat Covid-19 ini belum terkendali,” kata dia.