Berita  

PKS akan Perjuangkan Penitipan Anak Bagi Buruh Perempuan

Jakarta, KabarBerita.id — Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS mengadakan “Khidmat PKS untuk Pejuang Keluarga” dalam rangka memaknai hari Kartini tahun 2018, dan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Milad ke-20 PKS, Ahad (22/4/2018) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Ketua BPKK DPP PKS Wirianingsih mengungkapkan, kegiatan ini berangkat dari empati para kader perempuan PKS terhadap para ibu yang berprofesi sebagai buruh, khususnya terkait dengan kondisi pengasuhan anak-anak mereka sehari-hari.

Dalam kegiatan ini, Wirianingsih mendorong keberadaan Tempat Penitipan Anak yang edukatif dan terjangkau, sebagai hal yang amat dibutuhkan oleh para ibu yang bekerja sebagai buruh. Di samping itu Wirianingsih juga akan berdialog dengan para perempuan buruh, mengenai tantangan-tantangan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Perempuan yang akrab disapa Wiwik ini menjelaskan, ibu-ibu pekerja (buruh) selama ini kerap menitipkan anaknya di tetangga sekitar. Mereka, ungkap Wiwik, membayar setiap bulan untuk keperluan makan anak yang dititipkan. Namun, karena kesibukan dari pihak yang dititipi, maka anak-anak hanya terpenuhi kebutuhan makan minumnya. Sedangkan sisi pengasuhannya yang edukatif tidak terperhatikan.

“Hal ini tentu menjadi keprihatinan tersendiri bagi kader-kader perempuan PKS. Sebab anak-anak ini adalah aset masa depan bangsa. Apalagi bonus demografi semakin dekat,” ujar Wiwik di Jakarta.

Perhatian pemerintah tentu dibutuhkan. Para ibu-ibu yang berprofesi sebagai buruh sesungguhnya telah menghadirkan solusi dari tingkat kesejahteraan keluarga, sehingga mengurangi tingkat kemiskinan. Maka seyogianya kebutuhan mereka akan adanya tempat penitipan anak yang memadai juga mendapatkan fasilitasi.

Wiwik mencontohkan pemerintah bisa menetapkan kepada setiap perusahaan dengan skala tertentu diwajibkan untuk menyediakan tempat penitipan anak di tempat kerja. Tentu dengan melalui proses musyawarah terkait peraturan teknis penyediaan fasilitas tersebut.

“Dapat juga pemerintah memberi insentif tertentu kepada perusahaan yang menyediakan fasilitas tempat penitipan anak di lingkungan kerja, sehingga para pengusaha termotivasi,” terang Wiwik.

Menurut Wiwik, para ibu yang berprofesi sebagai buruh ini adalah para pejuang keluarga yang melakukan langkah nyata membantu suami untuk meningkatkan kualitas keluarga mereka, secara bermartabat. “PKS sangat menghargai sekaligus berempati terhadap perjuangan mereka, serta siap melakukan advokasi agar ketahanan keluarga para Ibu pekerja (buruh) ini semakin meningkat,” papar dia.

Tinggalkan Balasan