Berita  

Pimpinan KPK Siap Dipanggil Polisi Kasus Surat Setnov

Jakarta, KabarBerita.id — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan tanggapan terkait dirinya yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan memalsukan surat.

“Masa sih saya berani tanda tangan surat kalau tidak disetujui oleh pimpinan yang lain, kalau tidak dikasih masukan dari teman-teman di bawah,” kata Saut di Jakarta, Kamis (9/11).

Hal tersebut dikatakannya sebagai respons terkait pelaporan seorang warga bernama Sandy Kurniawan yang juga anggota kuasa hukum Setya Novanto ke Bareskrim Polri terhadap dirinya dan juga Ketua KPK Agus Rajardjo atas dugaan memalsukan surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Setya Novanto itu.

Namun, ia pun menyatakan siap jika dipanggil pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Tetapi tidak apa-apa ini negara hukum dan kita harus tetap bersedia untuk ditanya-tanya, dikoreksi. Kemudian kita juga harus bersedia untuk menjawab. Hukum tidak boleh dibangun dengan dendam, sakit hati supaya negara kita lebih beradab,” kata Saut.

Soal surat permintaan pencegahan Setya Novanto itu, Saut menyatakan bahwa itu sudah sesuai prosedur.

“Sudah dong. Memang kami egaliternya di sini dan kemudian itu juga pimpinan yang lain harus setuju. Cuma waktu itu Pak Agus lagi di luar, jadi saya yang tanda tangan, kan begitu,” ucap Saut.

Tinggalkan Balasan