Jakarta, KabarBerita.id — Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (1/2) terkait dugaan ujaran rasial berbau SARA terkait suku Minang dalam cuitannya.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga asal Minang bernama Aznil (48) dengan didampingi oleh sejumlah organisasi masyarakat yang mengatasnamakan DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
“Setelah tiga jam kita melapor ke Bareskrim alhamdulilah laporan sudah diterima Bareskrim, atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku minang yang mengatakan suku Minang itu tidak bisa jadi presiden,” kata Aznil kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2).
Dalam hal ini, laporan itu telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0061/II/2021/BARESKRIM/ tertanggal 1 Februari 2021.
Aznil beranggapan bahwa kicauan Pigai yang menyebut orang Minang tidak bisa menjadi presiden berpotensi memecah belah bangsa. Oleh sebab itu, dia berharap laporan yang dilayangkan itu dapat segera ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Ini potensi terpecah belah pada bangsa dan negara kita. Ini sudah ditemukan unsur pidananya. Prinsipnya adalah menjaga NKRI kita,” katanya.
Kuasa hukum Aznil, Bambang Sripujo menduga Pigai melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis.
“Jelas pada Twitter Natalius Pigai itu menyebut etnis Minang. Natalius Pigai harusnya belajar ibu kota aja pernah di Sumatera Barat masa tidak boleh orang-orang di Sumatera Barat menjadi presiden,” jelas Bambang.
Sebelumnya, Pigai melalui akun twitter @NataliusPigai2 mengunggah pemberitaan media massa berjudul ‘Bola Salju Ucapan Puan Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila’.
Dalam unggahannya itu, Pigai menambahkan komentar bahwa Minang anti Pancasila dan jangan bermimpi bisa menjadi presiden sebab dilabeli tidak Pancasilais. Cuitan itu sendiri telah diunggah pada 5 September 2020.
Pigai juga menyebut nama Anggota DPR RI Fadli Zon yang harapan menjadi presiden sudah tertutup. Sebagaimana diketahui Fadli Zon merupakan Ketua DPP Ikatan Keluarga Minang (IKP).
“Jk dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jgn mimpi jd Presiden krn mrk labeli tdk Pancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jd Presiden sdh ditutup. Mrk Kandangkan Minang sbg PARASIT ngr spt yg dilakukan Hitler pd Jahudi. KEJAM! Kekerasan Verbal,” cuit Pigaidalam akun Twitternya.