Persatuan Advokat Betawi Polisikan Oknum Ormas Karena Dugaan Penghinaan

Jakarta, KabarBerita.id — Oknum anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) dilaporkan Persatuan Advokat Betawi (PADI) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan SARA.

Laporan ini merupakan tindak lanjut atas video yang beredar di media sosial dimana berisi pernyataan yang diduga menghina orang Betawi.

Ketua Dewan Penasihat PADI Ramdan Alamsyah, Jumat (15/10/) mengatakan ucapan dan makian yang diduga ormas oknum atau individu menimbulkan keresahan terutama bagi orang-orang Betawi yang merasa terhinakan ucapan tersebut.

Ramdan mengatakan pihaknya melaporkan dua orang, dimana satu sebagai orang yang diduga melakukan penghinaan, dan satunya yang merekam.

Walaupun yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf, namun Ramdan menegaskan kedua terlapor harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Ia menambahkan proses hukum tetap wajib dijalankan. Kalau untuk ditemukan atau bermusyawarah saja itu antar ormasnya.

Ia menegaskan tidak terima jika keturunan betawi dianggap orang bodoh sehingga tetap akan menuntut hal tersebut.

Ramdan berharap dengan tindak lanjut pihak kepolisian makan kerukunan di wilayah ibu kota akan tetap terjaga. Sehingga Ramdan berharap kedua orang tersebut segera ditangkap.

Ada pun laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: LP/B/5110/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan