Jakarta, KabarBerita.id — Meskipun produk kosmetik mudah ditemui di pasaran, penting bagi Anda untuk waspada karena beberapa di antaranya dapat membahayakan kesehatan. Namun, bagaimana Anda mengenali kosmetik yang berpotensi berbahaya?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah membagikan informasi mengenai kosmetik berbahaya melalui unggahan terbaru di Instagram. BPOM memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pewarna berbahaya yang sering digunakan dalam kosmetik.
Setidaknya terdapat tiga jenis pewarna berbahaya yang ditemukan dalam beberapa kosmetik. Pewarna tersebut merupakan pewarna sintetis yang biasanya digunakan untuk memberi warna pada kertas, tekstil, atau tinta.
“Pewarna ini sering disalahgunakan pada kosmetik seperti lipstik, eyeshadow, blush on, dan lainnya karena warnanya yang cerah,” tulis BPOM dalam salah satu unggahannya.
Pewarna berbahaya tersebut dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti iritasi saluran pencernaan, kerusakan hati, dan bahkan meningkatkan risiko kanker.
Beberapa produk kosmetik yang ditemukan mengandung pewarna berbahaya antara lain:
– Hengfang Lipstick mengandung Merah K3
– Miss Girl Eyeshadow + Blush On No.1 mengandung Merah K3
– TAILAIMEI 12 Eye Shadow & 4 Blush & 3 Two Way Cakes mengandung Jingga K1
– Pudaier Lip Gloss mengandung Merah K10
Ciri-ciri Kosmetik Berbahaya:
1. Warna yang mencolok: Kosmetik dengan bahan berbahaya cenderung memiliki warna yang mencolok karena penggunaan pewarna sintetis yang mencolok, seperti K3 dan K10 yang sebenarnya tidak boleh digunakan dalam produk kosmetik.
2. Klaim tahan lama yang berlebihan: Masyarakat juga perlu waspada terhadap klaim tahan lama pada produk kosmetik. Menurut BPOM, produk kosmetik yang berkualitas biasanya tidak memiliki klaim tahan lama yang berlebihan.
Dengan memperhatikan ciri-ciri ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik untuk menjaga kesehatan dan keamanan diri mereka.