Jakarta, KabarBerita.id — Kedutaan Besar China di Singapura telah mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk menjauhi tempat-tempat perjudian, yang dikeluarkan pada Senin (18/3). Langkah ini diambil karena perjudian lintas batas merupakan pelanggaran hukum di China.
Pengumuman ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga China dan menegaskan larangan keras terhadap perjudian oleh pemerintah China.
“Bahkan ketika kasino di luar negeri diizinkan secara resmi, perjudian lintas batas oleh warga Tiongkok masih dianggap melanggar hukum negara kami,” kata pernyataan dari kedutaan, seperti dilansir oleh Malay Mail.
Pemerintah China sebelumnya telah aktif dalam memerangi perjudian lintas batas, seperti yang diumumkan pada Selasa (16/1). Tindakan ini bermula dari penindakan terhadap kelompok penjudi lintas batas ilegal di beberapa negara pada tahun 2021.
Kelompok kriminal ini diduga mendirikan perusahaan di luar negeri untuk menyediakan layanan perjudian kepada agen dan penjudi dengan imbalan kredit perjudian, chip, dan layanan lainnya, serta untuk menagih hutang perjudian.
Otoritas China mengumumkan bahwa pada tahun lalu mereka menangani 464.000 kasus terkait penipuan telekomunikasi dan perjudian online, dengan menangkap 351 pemimpin dan anggota kunci kelompok kriminal tersebut. Tindakan ini diambil untuk menghadapi jenis kejahatan baru yang dianggap sebagai ancaman bagi China.
Meskipun demikian, beberapa kelompok penjudi China yang merasa terdampak oleh regulasi baru tersebut memilih untuk mencari tempat perjudian di negara lain. Namun, kedutaan China menekankan bahwa mereka tidak dapat memberikan perlindungan bagi warga yang melanggar hukum.