Perihal Premanisme dan Pungli, Polri Berhasil Tangkap 8.217 Orang

Polri Berhasil Tangkap 8.217 Orang Perihal Premanisme dan Pungli,

Jakarta, KabarBerita.id — sebanyak 8217 orang di berbagai wilayah Indonesia terduga premanisme dan pungutan liar berhasil ditangkap oleh Polisi.

Dalam proses penangkapan tersebut tidak semuanya mendapatkan hukuman pidana, melainkan ada juga yang hanya dibina dan bahkan ada yang dipulangkan.

Saat ini ini sebanyak 34 Polda telah berupaya lakukan operasi pemberantasan pungli dan premanisme. Namun penangkapan paling banyak ditemui di daerah-daerah pulau Jawa.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri memberikan keterangan bahwa total keseluruhan di 34 Polda ditemui 4.107 orang ditangkap akibat premanisme, sedangkan 4.110 orang ditangkap terkait pungutan liar

Terdapat 382 orang terduga premaniseme dan 214 orang kasus pungli yang dilanjutkan pada tahap penyidikan, dan sisanya hanya diberikan pembinaan.

Ramadan menjelaskan bahwa masyarakat sangat resah karena selama ini mereka yang ditangkap telah melakukan kejahatan dengan cara memeras, memalak, dan mengancam korban.

” Yang sampai tahap penyidikan hanya yang sangat meresahkan masyarakat. Jadi tidak semuanya berlanjut ke proses hukum,” jelasnya.

Kegiatan penangkapan ini diketahui mulai diberlakukan setelah Presiden Jokowi mendengar keluh kesah dari sopir truk di daerahTanjung Priok Jakarta Utara terkait premanisme dan pungutan liar yang ia alami.

Tinggalkan Balasan