Perampok Diringkus di Bogor Usai Pura-pura Menggeledah Bak Polisi

Ilustrasi perampokan

Jakarta, KabarBerita.id — Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan yang merampok menggunakan modus berpura-pura sebagai polisi yang melakukan penggerebekan.

Lokasi perampokan terjadi di Bojong Gede Kabupaten Bogor pada Selasa (30/3) sekitar tengah malam di sebuah rumah warga.

Menurut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (16/4), perampokan kali ini merupakan perkara pencurian yang dilakukan dengan kekerasan cukup unik, dimana salah satu pelaku mengaku menjadi anggota Polri yang melakukan penggeledahan di rumah yang diduga sebagai tersangka.

Lima tersangka yang ditangkap berinisial RM, MS, HW, MI serta PW. RM berperan sebagai polisi gadungan.

Dalam aksinya pelaku memaksa pintu rumah korban segera dibuka dengan menggedor-gedor pintu secara terus menerus.Pada saat itu pelaku berpura-pura melakukan penggerebekan atas kasus narkoba.

Yusri menambahkan, tersangka dengan inisial RM dalam aksinya saat menggedor-gedor rumah ia mengaku dari Polda dengan menyuruh korban untuk tiarap. Setelah itu tersangka yang lain membantu menggeledah rumah korban.

Pelaku merampas semua barang korban dengan dalih akan digunakan sebagai barang bukti. hal tersebut membuat korban merasa ketakutan sehingga menuruti semua permintaan pelaku.

Empat unit handphone dan uang tunai sebesar Rp2jt berhasil diambil oleh korban.

Di sisi lain, diungkapkan Yusri, Salah satu pelaku yakni HW dulunya memang merupakan seorang anggota Polri. Namun, HW telah dipecat dikarenakan melakukan desersi atau mengabaikan tugas.

Dijerat dengan pasal 365 KUHP para pelaku mendapat ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan