Penyelundupan 22 Ribu Benih Lobster Berhasil Digagalkan Polda Jatim

Polda Jatim gagalkan kasus penyelundupan benih lobster

Surabaya, KabarBerita.id — Penyelundupan benih lobster yang berjumlah ribuan kembali terungkap oleh Ditpolairud Polda Jawa Timur. Seorang berinisial W merupakan tersangka dalam kejahatan ini, warga Wonogiri, Jawa Tengah.

Menurut keterangan dari Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (10/6) pelaku berhasil diamankan karena diduga telah menyelundupkan 22 ribu benih lobster yang ia dapatkan di perairan Pantai Unam, Kabupaten Trenggalek, Jatim. Lobster tersebut termasuk ke dalam jenis lobster mutiara dan lobster pasir.

Keterangan lebih lanjut disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Siswanto. Beliau menyebutkan bahwa penangkapan tersangka terjadi pada pukul 16.30 WIB di hari Minggu 6 Juni. Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai mobil yang tengah melintas di Kecamatan Panggul, Trenggalek.

Saat proses penggeledahan ditemukan 3 kardus benih lobster di dalam bagasi mobil milik tersangka. Benih tersebut rencananya akan diberikan kepada penerima berinisial P yang berada di Solo.

Atas perbuatannya yang dinilai telah memberikan dampak buruk pada sumber daya alam serta bisa menurunkan populasi lobster, tersangka diamankan dan akan dikenai hukuman yang setimpal.

Tinggalkan Balasan