Penyelesaian Utang Pemprov NTB Tahun 2024, Komitmen Pj Gubernur dan Upaya Optimalisasi Keuangan Daerah

Mataram, KabarBerita.id — Melalui pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Lalu Gita Ariadi, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan tekadnya untuk menuntaskan sisa utang daerah senilai Rp260 miliar pada tahun 2024. Ariadi menyatakan bahwa pemerintah setempat terus berupaya memenuhi kewajiban keuangan, dengan menekankan penyelesaian utang melalui skema saling pengertian.

 

“Sisa utang Rp260 miliar kami selesaikan dengan skema yang saling pengertian, dan sekarang sudah jauh lebih ringan,” ujar Ariadi, menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan dengan kebutuhan yang realistis.

 

Meskipun sisa utang Pemprov NTB tergolong lebih kecil dibandingkan beberapa provinsi lain, Pj Gubernur menegaskan bahwa penyelesaian utang ini menjadi dasar untuk APBD yang sehat bagi kepala daerah selanjutnya pada tahun 2025. Selain itu, hasil penagihan Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tahun 2021 sebesar Rp107 miliar, serta rencana penyetoran DBH tahun 2022 sebesar Rp170 miliar, menjadi faktor penting untuk menjaga kesehatan APBD 2024.

 

Pj Sekda NTB, Ibnu Salim, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh sisa utang Pemprov NTB pada tahun 2024 melalui langkah-langkah seperti optimalisasi pendapatan daerah dan pengaturan belanja daerah. Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, juga mengakui sisa utang dan menyatakan keyakinannya bahwa hal ini akan teratasi pada tahun 2024, dengan dukungan dari penyetoran DBH PT AMNT.

 

Sementara menghadapi tahun politik di 2024, Pemprov NTB berusaha menjaga keseimbangan APBD dengan menggenjot pendapatan dan menekan belanja, mengingat konsentrasi masyarakat pada perhelatan politik dan pemilihan umum.

Tinggalkan Balasan