Berita  

Penjahat Perang Bosnia Tenggak Racun Saat Dengar Vonis

Den Haag, KabarBerita.id — Terpidana penjahat perang Slobodan Praljak meninggal di satu rumah sakit setelah ia meracuni dirinya di ruang pengadilan saat putusan dibacakan, dengan konfirmasi Pengadilan Mahkamah Pidana Internasional (ICTY) pada Rabu (29/11).

Selama pembacaan putusan banding publik, pengadilan tersebut telah mengukuhkan putusan terhadap dia, hukuman penjara 20 tahun. Segera setelah hakim membacakan putusan, Praljak minum cairan dari gelas kecil. “Saya baru saja minum racun,” kata terpidana itu. “Saya bukan penjahat perang dan memprotes putusan ini.”

Hakim Agius segera menunda sidang dan Praljak segera dibawa ke rumah sakit. “Sejalan dengan prosedur standard, atas permintaan ICY, Pemerintah Belanda telah memulai penyelidikan independen, yang saat ini sedang berlangsung,” kata ICY di dalam satu siaran pers.

Praljak adalah mantan asisten menteri pertahanan Kroasia. Selama Perang Bosnia, ia menjadi komandan staf utama Dewan Pertahanan Kroasia (HVO), struktur militer resmi Republik Kroasia Herzeg-Bosnia –wilayah masa perang yang tak diakui dan ada di Bosnia dan Herzegovina antara 1991 dan 1994.

Tinggalkan Balasan