Berita  

Penipuan Siber Warga China Berlangsung Setahun

Bali, KabarBerita.id — Kepolisian Daerah Bali mengatakan bahwa aksi penipuan melalui dunia maya (siber) yang dilakukan 27 warga negara China sudah beroperasi selama setahun di Pulau Dewata.

“Ini sama kaitanya dengan jaringan di Surabaya dan Pondok Indah Jakarta. Mereka sudah satu tahun di Bali,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Ruddy Setiawan, di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (31/7).

Menurut dia, selama sekitar satu tahun menjalankan aksi kejahatan, para pelaku telah memeras para korban dengan total nilai yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun.

Selama setahun itu pula, lanjut dia, lokasi beroperasi mereka berpindah-pindah selama di Bali hingga akhirnya tertangkap pada Sabtu (29/7) di salah satu vila mewah di Banjar (Dusun) Bendesa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. “Hasil penipuan sebanyak Rp20 triliun setahun, dan menurut keterangan, mereka selalu berpindah-pindah,” ujarnya lagi.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus berpura-pura mengaku sebagai aparat penegak hukum dengan korban yang disasar juga warga negara China yang tengah berurusan dengan aparat penegak hukum di Negeri Panda itu.

Para korban kemudian diancam dan diperas harus mengeluarkan sejumlah uang dengan janji kasus akan dihentikan. Selain membekuk para pelaku kejahatan siber itu, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Bali, dan Kepolisian China juga menyita 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh unit router, 10 unit laptop, delapan unit telepon seluler, dan seperangkat kamera pengawas atau CCTV, dan enam buah paspor.

Tinggalkan Balasan