Semarang, KabarBerita.id – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Frans Kongi menyebut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2020 dengan mekanisme mencicil menjadi salah satu opsi yang mungkin dipilih pengusaha di saat kondisi perekonomian dihantam pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Mungkin dicicil. Keadaan seperti ini siapa yang mau,” kata Frans di Semarang, Sabtu.
Dalam situasi yang spesial ini, lanjut dia, pengusaha akan tetap berusaha memenuhi kewajibannya kepada buruh.
Meski demikian, ia mengharapkan pemerintah dan buruh bisa memahami situasi yang sedang dihadapi ini.
Menurut dia, saat ini merupakan situasi yang berat bagi pengusaha.
“Sadah saya sampaikan ke anggota, yang terpenting kejujuran tentang situasi yang dihadapi saat ini,” katanya.
Ia meyakini buruh bisa memahami situasi yang dihadapi para pengusaha.
“Buruh adalah mitra. Tanpa buruh kita tidak bisa apa-apa,” tambahnya.
Ia mengatakan berbagai masukan sudah disampaikan kelada pemerintah, mulai dari permohonan penjadwalan kembali utang, tarif listrik, hingga iuran BPJS.
Ia mencontohkan pemintaan soal pembayaran tarif listrik agar bisa bayar 50 persen dulu, sementara sisanya akan dilunasi akhir tahun.
“Kami juga minta penangguhan sementara pembayaran iuran BPJS. Bukannya kami tidak mau membayar, tapi ditunda dulu,” katanya