Jakarta, KabarBerita.id — komisi nasional hak asasi manusia mengungkapkan bahwa salah satu penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat terbit rencana Peranginangin sempat mencoba bunuh diri karena terauma penyiksaan.
Hal tersebut diketahui dalam hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Komnasham yang meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi.
Yasdad Al Farisi selaku analis pelanggaran Ham Komnasham, dalam konferensi pers daring mengatakan bahwa adanya dampak dramatis akibat kekerasan salah satunya sampai salah satu penghuni Terangkan melakukan percobaan bunuh diri.
Yasdad mengatakan terdapat 26 bentuk kekerasan yang dialami oleh penghuni terakhir manusia tersebut. Diantaranya pemukulan kepala, muka, rahang, rusuk dan bibir. Lalu ada penempelengan, penendangan hingga pencampuran ke kolam.
Ada pula kekerasan dengan istilah Kantung monyet yakni para penghuni kerangkeng diperintahkan untuk menggelantung seperti monyet.
Mereka juga dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang mata di Lakban kemudian kaki dipukul menggunakan Palu atau martil hingga kuku terlepas serta di paksa tidur di atas daun atau ulat gatal, di paksa makan cabai dan juga tindak kekerasan lainnya.
Yasdad juga memastikan bahwa tindakan kekerasan tersebut telah meninggalkan bekas luka. Selain luka fisik penghuni juga mengalami luka secara psikis.
Saat ini Komnas Ham telah melakukan penyelidikan keberadaan kerangka manusia Bupati Langkat selama beberapa minggu. Mereka juga menemukan fakta keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam kasus ini.
Disisi lain Direktorat reserse kriminal umum Polda Sumut menyebutkan bahwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan Tewasnya penghuni kerangkeng telah naik ke penyidikan.