Berita  

Pengamat: KPK Baru Rasa Jokowi, Bisa Tangkapi Lawan Politik

Jakarta, KabarBerita.id — Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengaku heran melihat apa yang tengah berlangsung di Istana.

“Ujug-ujug presiden sudah bisa menentukan siapa orangnya. Tentu saja ini bisa memastikan ‘all Jokowi’s men’ ya, orang-orang Jokowi di sana,” kata Feri, Selasa (5/11) malam.

Penunjukan dewas semacam itu, kata dia, berpotensi mengganggu penanganan kasus dugaan korupsi. Menurutnya, anggota dewas pilihan Jokowi bisa jadi tak akan beri izin bila tim penindakan KPK hendak operasi tangkap tangan terhadap menteri, orang sekitar Jokowi, maupun Jokowi sendiri.

“Jokowi sedang berupaya menyusupkan orang-orangnya ke tubuh KPK. Dan itu dilakukan terang-terangan, tanpa basa-basi,” tuturnya.

Keberadaan bakal dewas KPK, kata Feri, melengkapi orang-orang Jokowi yang sudah punya tiket atas nama pimpinan KPK: Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango. Menurutnya, tak menutup kemungkinan lembaga antikorupsi periode baru ini akan menangkap lawan-lawan politik Jokowi.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Jokowi tak konsisten. Menurutnya, jika Jokowi belum menerbitkan Perppu karena menunggu uji materi UU KPK di MK, maka seharusnya pembentukan dewan pengawas menunggu putusan uji materi itu.

“Saya cenderung mendorong presiden mengeluarkan Perppu mengembalikan pada posisi KPK semula sebagai lembaga yang independen,” ujar Fickar, Rabu (6/11).

Fickar menyatakan dewan pengawas adalah bentuk intervensi kekuasaan eksekutif terhadap lembaga yudikatif. Mengingat dewan pengawas diangkat dan mewakili presiden sebagai kekuasaan eksekutif.

Ficar pun mendorong agar Jokowi segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi tersebut. Menurutnya, dalam UU KPK lama, komisioner merupakan penegak hukum karena sebagai penyidik dan penuntut umum.

“Karena itu seharusnya Jokowi mengeluarkan Perppu mengembalikan posisi KPK sebagai lembaga independen,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan