Pengamat Ingatkan PSSI Jangan Gegabah Perpanjang Kontrak Shin Tae Yong

Jakarta, KabarBerita.id — Pengamat sepak bola nasional, Mohamad Kusnaeni meminta PSSI tidak terburu-buru memperpanjang kontrak Shin Tae Yong untuk Timnas Indonesia.

Kusnaeni tak memungkiri performa Timnas Indonesia menanjak tajam selama diasuh Shin. Namun demikian PSSI perlu melakukan pertimbangan matang, tidak buru-buru mengikuti permintaan netizen.

“Kita harus jujur mengakui bahwa banyak kemajuan Timnas di tangan STY. Tidak hanya tercermin dari perbaikan peringkat FIFA, tapi juga terlihat langsung di lapangan dalam permainan timnas,” kata Kusnaeni.

“STY juga berhasil membangkitkan kepercayaan diri pemain di lapangan. Sehingga Timnas kini bermain terlihat lebih matang dan solid,” ucap Kusaneni.

Idealnya, kata lelaki yang biasa disapa Bung Kus ini, biarkan Shin menjalani sisa kontraknya dengan nyaman. Setelah Piala Dunia U-20 2023 atau enam bulan sebelum kontrak habis, dilakukan perpanjangan.

Tentu pula perpanjangan itu setelah melewati sejumlah diskusi yang matang dengan banyak pihak di internal PSSI. Evaluasi kinerja Shin selama empat tahun benar-benar dibedah dengan komprehensif.

“Bagi saya, kemajuan itu jangan disikapi secara tergesa-gesa. Misalnya dengan buru-buru memberi perpanjangan kontrak yang cukup panjang durasinya,” ucap Kusnaeni dalam keterangan tertulisnya.

“Saran saya, biarkan kontrak yang ada berjalan dulu. Sambil kita terus mengevaluasi. Menjelang akhir masa kontrak, misalnya sisa enam bulan lagi, baru putuskan secara cermat,” katanya.

Kusnaeni mengingatkan, PSSI sempat menyatakan ingin memecat Shin setelah gagal di Piala AFF 2020 (2021). Ketika itu anggota Komite Eksekutif PSSI telah bersuara, tetapi akhirnya dibatalkan.

“PSSI jangan terbiasa membuat pernyataan dan keputusan yang spontan dan reaktif. Putuskan semuanya secara cermat dengan pertimbangan matang. Ingat, dulu PSSI juga sempat mengangkat isu mau mengevaluasi STY,” kata Kusnaeni.

“Bersikaplah sebagaimana layaknya organisasi yang besar dan kuat. Segala sesuatu berproses secara wajar dan segala keputusan dibuat secara transparan serta akuntabel,” ujarnya memungkasi.

Tinggalkan Balasan