Berita  

Pengacara Setnov Pamer Kekayaan, Sri Mulyani Bidik Pajaknya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Kabar Berita.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dirinya senang banyak masyarakat yang mengumbar harta kekayaannya ke publik. Hal ini tentu akan memudahkan para jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak untuk dapat menelusuri harta Wajib Pajak (WP) orang pribadi.

Hal ini menanggapi pengacara Setya Novanto, Freedrich Yunadi yang membeberkan kebiasaannya hidup mewah dan suka menghabiskan uang ke luar negeri. Pengacara itu seketika menjadi perbincangan masyarakat setelah menyebut jumlah uang yang dia habiskan untuk belanja ke luar negeri mencapai Rp5 miliar.

“Jadi informasi dari masyarakat sangat powerfull dan sangat-sangat bermanfaat. Jadi saya senang sebenarnya, makin banyak orang menceritakan bahwa dia kaya, beli mobil, beli segala macam, itu bagus. Karena dia sebetulnya melakukan voluntary disclosure, kami tinggal melakukan saja (memungut pajak),” ujar Ani akrabnya disapa di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Senin 27 November 2017.

Kendati demikian, dia mengatakan, data dari WP itu bersifat confindential alias rahasia dan tidak akan dibuka ke publik meski telah ditemukan oleh Ditjen Pajak. Petugas pajak pun dipastikan akan memeriksa harta kekayaan dari orang tersebut dan meminta kewajibannya.

“Tapi kami tidak bilang bahwa si ini kita periksa, karena itu adalah confidential, data WP adalah rahasia. Yang kami lakukan juga tetap menggunakan asas menghormati WP, karena WP itu menurut UU pajak kita adalah self assessment,” kata dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menganalogikan, jika dirinya pribadi memiliki uang sebesar Rp1 miliar atau pun Rp100 miliar, maka secara pribadi harus melakukan assessment sendiri dan melakukan kewajiban perpajakannya sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

“Oleh karena itu sekarang adalah saat yang baik bagi WP memperbaiki saja, apalagi sudah sampai berani menyampaikan bahwa dia punya uang banyak atau harta banyak, mungkin sebaiknya sebelum melakukan itu lihat SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan)-nya dulu. Jangan sampai nanti pada bingung masyarakat dan nanti juga enggak bagus untuk masyarakat,” tutur Sri Mulyani.

Sumber : Viva.co.id

Tinggalkan Balasan