Ternate, Kabarberita.id – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), pada 2019 hanya diprioritaskan untuk tenaga guru dan kesehatan.
“Ternate masih kekurangan tenaga guru dan kesehatan, sehingga penerimaan P3K diprioritaskan untuk profesi itu, sementara untuk tenaga teknis sudah direkrut melalui penerimaan aparatur sipil negara (ASN),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate Yunus Yau di Ternate, Rabu.
Jumlah formasi P3K yang akan diterima Pemkot Ternate pada 2019 belum tentukan, karena masih dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta kebijakan dari pemerintah pusat.
Menurut dia, penerimaan P3K sesuai edaran dari Kemenpan-RB akan dilakukan dua tahap yakni tahap pertama pada Februari 2019, yang dikhususkan bagi honorer K-I dan K-II.
Sedangkan tahap dua rencananya akan dilaksanakan pada Juli 2019 untuk umum dengan persyaratan cukup longgar, untuk usia misalnya minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun, tidak seperti pada penerimaan ASN yang dibatasi maksimal 35 tahun.
Untuk penerimaan P3K dari honorer K-I dan K-II, menurut Yunus Yau, di Kota Ternate hanya akan diikuti honorer K-II tenaga guru, karena untuk honorer K-II tenaga kesehatan semuanya sudah lolos menjadi ASN.
Honorer K-II tenaga guru di Kota Ternate tercatat sebanyak 54 orang, namun dari jumlah itu yang bisa ikut seleksi penerimaan P3K hanya 20 orang lebih, karena yang lainnya terganjal persyaratan, yakni belum berijazah sarjana.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan dari pusat, P3K yang lolos seleksi kontraknya berlaku setiap satu tahun, tetapi Pemkot Ternate akan mengupayakan bisa mengontrak mereka setiap lima tahun dan diperpanjang kembali jika masih dibutuhkan dan menunjukkan kinerja baik.
Masyarakat yang akan ikut seleksi P3K di Ternate diimbau tidak mudah percaya dengan oknum tertentu yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang, karena dalam seleksi P3K penentuan kelulusannya hanya didasarkan atas hasil tes.