Pencegahan Stunting tidak Cukup Hanya Intervensi Gizi Sensitif dan Spesifik

Jakarta — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menjelaskan, pencegahan dan penanganan stunting tidak cukup dengan intervensi gizi sensitif dan spesifik.

Hal itu dijelaskannya dalam Pencegahan Stunting dari Hulu bersama masyarakat Jln. Makaliwe 1, RT.08/RW.06 Kel. Grogol, Grogol Petamburan Kota Adm. Jakarta Barat, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.

Menurut Charles, selain intervensi gizi, yang perlu dilakukan untuk pencegahan dan penanganan stunting adalah penguatan kapasitas dan perilaku. Dia menerangkan, yang menjadi subjek dalam penguatan perilaku untuk penanganan stunting adalah remaja putri, remaja pria, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu melahirkan.

“Bicara stunting bukan soal pandangan kita pada balita saja. Subjek kita juga remaja putri dan putra, calon pengantin. Ibu hamil, ibu melahirkan. Kita harus menggeret fokus program pada kelompok-kelompok yang ada ini,” ujar Charles.

Analis Kebijakan Ahli Madya BKKBN Asep Sopari, menambahkan menguatkan kapasitas dan perilaku dimulai dari kesadaran terhadap kesehatan keluarga. Seperti membangun kesadaran keluarga untuk memberikan imunisasi dasar lengkap pada anak untuk mencegah penyakit-penyakit yang bisa mengganggu pertumbuhan anak.

Kemudian, menguatkan kapasitas dan perilaku pada remaja untuk mencegah perilaku menyimpang, perilaku seksual berisiko, dan mencegah pernikahan dini.

“Kita perlu gotong royong sepakat semuanya bersatu padu. Sekarang aksi nyata hingga tingkat keluarga yang kita butuhkan untuk mencegah stunting,” Kata Asep.

Hadir memberikan penguatan akan pencegahan stunting yakni Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Analis Kebijakan Ahli Madya BKKBN Asep Sopari, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Ima Mahdiah, Kabid Perlindungan Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta Hendry Novritzal.

 

 

Tinggalkan Balasan