Berita  

Penangguhan Penahanan Anak Jeremy Thomas Belum Dikabulkan

Jakarta, KabarBerita.id — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta belum mengabulkan penangguhan penahanan putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas yang dipersangkakan dugaan kasus narkoba.

“Penyidik belum dapat mengabulkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (24/7).

Argo mengatakan penyidik kepolisian memiliki pertimbangan subjektivitas dan objektivitas untuk menangguhkan penahanan seorang tersangka.

Misalkan, tidak akan melarikan diri atau kooperatif, menghilangkan barang bukti, tidak melakukan tindak pidana serupa dan mencantumkan nama untuk jaminan.

Argo menyebutkan penyidik masih menahan Axel dan menyusun berkas berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dugaan kasus kepemilikan pil “happy five” tersebut.

Argo menjamin polisi memperlakukan sama terhadap seluruh tersangka yang menjalani penahanan. Sebelumnya, petugas bea cukai menangkap seorang penumpang pesawat JV dan DRW yang membawa 1.118 pil happy five dari Malaysia menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Jumat (14/7).

Berdasarkan keterangan JV dan DRW, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengembangkan peredaran narkoba itu dengan menangkap Axel yang diduga memesan pil narkoba itu di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan