Pemusnahan 25 Kg BB Ganja, Pemkab Pasaman Barat Dukung BNNK dan Polres Berantas Narkoba

Pasaman Barat, KabarBerita.id — Dalam acara pamusnahan barang bukti (BB) Narkoba jenis ganja kering di halaman kantor bupati, Senin (18/10), Bupati Pasaman Barat Hamsuardi beserta Wakil bupati Risnawanto menegaskan dukunganya kepada BNNK Pasbar dan Polres untuk memberantas Narkoba.

Terkait hal tersebut, Hamsuardi meminta kepada seluruh Kepala OPD Pemkab Pasbar dan camat untuk aktif mendorong dan membantu untuk memberantas Narkoba di Pasaman Barat.

Bukti komitmen tersebut ditegaskan oleh Pemkab Pasaman Barat lewat program Nagari Bersih Narkoba (Bersinar) yang didukung melalui anggaran nagari.

Hamsuardi menjelaskan secara anggaran, Pemkab Pasaman Barat dan DPRD siap membantu BNNK Pasbar untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan Narkoba agar Pasbar bersih dari Narkoba.

Pemberantasan narkoba menurutnya adalah tanggung jawab bersama, baik Pemerintah daerah, TNI, Polri, BNKK, dan seluruh masyarakat.

Ia memyebutkan generasi muda adalah calon pemimpin masa depan bangsa. Dijelaskannya hari ini ada sekitar 50kg yang tertangkap, namun masih banyak sasaran narkoba yang belum tertangkap dan bisa jadi akan bertambah.

Terkait antisipasi peredaran narkoba di Pasaman Barat yang masuk dari Sumatera Utara, Hamsuardi akan membuat pos di pintu masuk Pasaman Barat di utara. Kafe-kafe malam juga akan ditertibkan dari miras dan prostitusi yang juga bisa jadi tempat peredaran narkoba.

“Mari bersama-sama membersihkan Pasaman barat dari penyakit masyarakat,” ajak Hamsuardi.

Pada kesempatan itu staf BNNK yang telah ikut berperan aktif mengungkap Narkoba di Pasaman Barat diberikan reward oleh Bupati Hamsuardi dan Forkopimda.

Selain itu, Kapolres Pasaman Barat Aries Purwanto menyampaikan pemberantasan Narkoba adalah tugas dan tanggung jawab semua pihak, tidak hanya tugas BNNK dan Polres.

Ia menjelaskan dampak narkoba selain berbahaya untuk masyarakat, dapat juga merusak generasi bangsa. Untuk itu ia meminta kerjasama dari semua pihak untuk memberantas narkoba di Pasaman Barat.

Sementara itu, Irwan Effenry selaku Kepala BNNK Pasaman Barat menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberangus Narkoba di Pasaman Barat berkat sinerji dan sokongan semua pihak. Ia berterimakasih kepada Pemkab Pasbar, Polres dan jajaran yang telah mendukung pengungkapan kasus Narkoba di Pasaman Barat.

Dijelaskannya, dari kerjasama BNNK Pasbar dan BNN Provinsi Sumbar berhasil mengungkap kasus ganja di Tamiang Kecataman Ranah Batahan. Tiga tersangka dan 50 Kg ganja kering berhasil diamankan.

Irwan Effenry menyebut tersangka dijerat dengan UU Narkoba Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Ia menghimbau kepada masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba segera mendatangi BNNK Pasaman Barat untuk direhabilitasi. Namum bagi bandar narkoba yang tak mau sadar maka pihaknya akan komit untuk menegakkan hukum.

Tinggalkan Balasan