Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
Kabarberita.id — Pemuda berusia 24 tahun, nekat mencuri motor teman nya sendiri lantaran Iri dengan temannya yang memiliki kendaraan roda dua, pemuda itu berasal desa Prangat Selatan, Marangkayu, Kutai Kartanegara.
Kejadian itu bermula pada Kamis (7/12/2017) silam. Saat itu, pelaku atas nama M Nur berkunjung ke rumah korban, yang notabene merupakan teman dekatnya.
Perbincangan yang hingga larut malam, membuat korban mengajak pelaku untuk menginap saja di rumahnya. Namun, niat baik korban malah dibalas keburukan oleh pelaku.
Saat korban telah terlelap tidur, diam – diam pelaku membawa kabur motor korban.
“Antara pelaku dan korban ini berteman, saat itu pelaku membawa kabur motor korban, saat korban sudah tidur, padahal saat itu korban telah berbaik hati memberikan tumpangan untuk menginap,” ucap Kapolsek Marangkayu, Iptu Yusuf, Senin (11/12/2017).
Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya pada Sabtu (7/12) lalu, pelaku berhasil diamankan di desa Prangat Selatan, dengan barang bukti satu unit motor milik korban.
“Korban alami kerugian sekitar Rp 10 juta akibat kejadian ini. Namun, anggota berhasil mengamankan pelaku, dan saat ini sudah kita amankan di Polsek,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku membawa kabur motor milik temanya itu, tidak untuk dijual, namun akan digunakannya, layaknya dia memiliki motor itu.
“Motornya untuk dipakai sendiri, untuk dimiliki sendiri. Namun, kita masih dalami lagi keterangan dari pelaku,” ucap mantan Kanit Jatanras Polresta Samarinda itu. (*)
Sumber : Tribunnews