Pemprov Sumbar Perkenalkan jadiberkah.id untuk Pengelolaan Dana Wakaf dengan MoU bersama BSI

Padang, KabarBerita.id — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi bersama Kepala Regional CEO 3 Palembang BSI, Alhuda Djanis menandatangani nota kesepahaman kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terkait penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan syariah di Aula Kantor Gubernur, Rabu (6/10/2021).

Alhuda menjelaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSI dengan Pemprov Sumbar ini merupakan kolaborasi dalam mendukung peningkatan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal melalui produk maupun jasa layanan perbankan sesuai prinsip syariah di Sumbar.

Ia menambahkan, kerjasama ini adalah payung besar yang kedepan semua pegawai, OPD dan organisasi islam bisa memanfaatkan fitur-fitur di BSI tentang keuangan syariah yang salah satunya pengelolaan dana wakaf lewat jadiberkah.id . Platform ini sangat membantu bagi orang Minang yang ingin wakafnya disalurkan di Sumbar, karena bisa dari rumah saja.

Sebelumnya BSI sudah terlebih dahulu bekerja sama dengan Provinsi lain salah satunya Kaltim dan Bengkulu.

Semua dana dari Kedua Provinsi tersebut sudah ditempatkan di BSI karena dianggap meskipun fitur dan layanan sama dengan dengan konvensional tapi secara benefit lebih menguntungkan secara syariah.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi berharapnkerjasama ini bisa bernilai positif dimasa depan bagi Sumbar. Terlebih Sumbar dengan falsafah ABS-SBK, sudah seharusnya menjadikan perbankan syariah sebagai pilihan.

Buya Mahyeldi juga berjarap MoU ini bisa ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan OPD-OPD dalam program-program lainnya. Dijelaskannya, Mahyeldi akan minta Kepala BKD buat edaran agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar agar punya rekening syariah, apapun banknya umtuk mendukung perbankan syariah.

Dengan MoU ini, Mahyeldi berharap BSI juga bisa membantu pembiayaan untuk pengembangan lima rumah sakit provinsi yang ada di Sumbar.

Mahyeldi meminta pesantren-pesantren dan yayasan atau lembaga pendidikan yang dikelola oleh ormas Islam termasuk Baznas dan mesjid-messjid agar memiliki rekening syariah.

Hadir juga dalam acara tersebur perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama RI organisasi islam Muhammadiyah, NU, Perti, serta Baznas dan BKPRMI.

Tinggalkan Balasan