Pemprov Sumbar Ajukan Ranperda APBD Perubahan TA 2024 Sebesar Rp7,057 Triliun

Padang, KabarBerita.id — KBRN, Bukittinggi: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengajukan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Total anggaran perubahan mencapai Rp7,057 triliun.

 

Dalam laporannya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menjelaskan bahwa perubahan APBD untuk tahun 2024 mengalami penyesuaian sebesar Rp220,01 miliar dibandingkan dengan APBD awal yang berjumlah Rp6,837 triliun.

 

“Perubahan APBD kita tahun ini adalah Rp7,057 triliun, meningkat sebesar Rp220,01 miliar dari APBD sebelumnya sebesar Rp6,837 triliun. Pada perubahan APBD ini terdapat defisit sebesar Rp160,447 miliar,” ujar Gubernur Mahyeldi dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Rabu (31/07/2024).

 

Gubernur Mahyeldi juga menambahkan bahwa pemerintah akan mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk menangani defisit APBD dengan memprioritaskan kebutuhan dasar dan non-dasar.

 

“Defisit ini akan ditutupi dengan pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun lalu sebesar Rp180,447 miliar,” tambah Mahyeldi.

 

Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat untuk Tahun Anggaran 2024 mencakup berbagai pos anggaran, termasuk target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp6,877 triliun, meningkat 4,42 persen dibandingkan dengan target awal APBD yang sebesar Rp6,586 triliun.

Tinggalkan Balasan