Pemprov Jatim Batalkan Hibah Rp 9 Miliar untuk Museum SBY

Surabaya, KabarBerita.id — Sekretaris Daerah Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan pihaknya membatalkan hibah atau bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp9 miliar ke Pemkab Pacitan untuk pembangunan Museum SBY-Ani karena dana tersebut tak segera digunakan.

Pembatalan hibah itu sebagaimana tercantum dalam surat nomor 910/3050/201.2/2021 yang ditek Heru tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020.

“Ada surat memang [pembatalan hibah Rp9 m], kalau memang tidak segera digunakan akan ditarik,” kata Heru, dikonfirmasi, Senin (22/2).

Heru menjelaskan pertimbangan pihaknya menarik kembali hibah itu lantaran anggaran tersebut merupakan dana P-APBD tahun 2020 yang belum sempat digunakan, sehingga dana tersebut harus dikembalikan ke Pemprov Jatim selaku pemberi hibah.

“Dana itu kan P-APBD 2020 karena saat itu belum dilakukan pelaksanaan pembangunan dan belum dipergunakan maka belum sempat dilakukan [pencairan anggaran],” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Heru, pihak Pemkab Pacitan akan mentransfer dana Rp9 miliar itu ke rekening Pemprov Jatim. Menurutnya, pengembalian ini merupakan hal yang wajar, sebab ada sejumlah BKK lain di Jatim yang turut dibatalkan.

Meski demikian, Heru menyebut bahwa anggaran tersebut bisa saja akan dikembalikan lagi ke P-APBD Kabupaten Pacitan 2021 jika sudah jelas persyaratan dan peruntukannya.

“Akhirnya [dana hibah Rp9 m] masuk di APBD 2021, nanti akan dikembalikan lagi karena memang ada di persyaratannya baru sesuai dengan peruntukkan,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membatalkan pemberian dana hibah Rp9 miliar kepada Yudhoyono Foundation untuk pembangunan Museum SBY-Ani, di Kabupaten Pacitan.

Pemerintah Kabupaten menerima surat dari Pemprov Jatim bernomor 910/3050/201.2/2021 tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.

Bupati Pacitan Indartato mengatakan dana hibah pembangunan museum tersebut ditarik lantaran ramai mendapat sorotan publik.

“(Dana hibah) museum itu, ada surat dari [Pemprov] Jawa Timur bahwa disuruh menghentikan. Intinya begitu,” kata Indartato kepada wartawan, Senin (22/2).

Tinggalkan Balasan