Jambi, KabarBerita.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, berkirim surat kepada DPRD Kabupaten Kerinci, untuk melaksanakan sidang paripurna terhadap pengunduran diri Bupati Kerinci Adirozal.
Dasarnya adalah surat pengunduran diri dari Bupati Kerinci, karena akan mengikuti Pemilu 2024. Ini ranahnya DPRD untuk melaksanakan sidang paripurna,kata Luthpiah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setda Provinsi Jambi, baru-baru ini.
Proses sidang paripurna tersebut masih menunggu jadwal dari DPRD Kerinci.
Belakangan ini dirinya sudah menyampaikan kepada Kepala Bagian Persidangan supaya merumuskan di Bamus kapan dijadwalkan, baru nanti melakukan paripurna.
Meraka habisnya di Desember 2023, tapi dia mencalonkan menjadi anggota legislatif. Setelah ditetapkannya Bupati sebagai daftar calon tetap atau DCT, itu berarti dia sudah gugur haknya untuk menjadi kepala daerah.
“Jadi tinggal menunggu proses dari DPRD Kerinci. Tapi tetap finalnya di 3 November, setelah ada penetapan bupati dan wali kota sebagai DCT”, tambahnya.
Meskipun nantinya kata Luthpiah, dilakukan paripurna sebelum 3 November, maka masih ada hak sebagai kepala daerah.
“Kalau bisa diakhir Juli ini, karena setelah tahapan itu masih banyak lagi tahapan yang dilakukan DPRD. Kita minta akhir Juli”, ucapnya.
Sementara untuk Wali Kota Jambi, Syarif Fasha yang juga ikut serta dalam Pemilu 2024, diperlakukan sama denggan Bupati Kerinci tetap menunggu hingga 3 November 2023 mendatang.