Tual, KabarBerita.id — Pemerintah Kota Tual telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, dalam sebuah acara yang diadakan di kantor BPK tersebut pada Selasa (5/3/2024).
Proses penyerahan LKPD tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Tual, tetapi juga melibatkan beberapa daerah lain, termasuk Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Maluku Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Walikota Tual, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Ibu Rini Athar, SH, MH, menyerahkan LKPD kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku akan diterbitkan dalam waktu 60 hari setelah LKPD diterima.
Peran aktif kepala daerah dalam mengawal proses pemeriksaan di daerah masing-masing diharapkan dapat membantu kelancaran proses pemeriksaan dan pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.