Payakumbuh, KabarBerita.id — Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mengingatkan masyarakatnya untuk tidak membakar sampah dan jerami sebagai langkah antisipasi mengurangi pencemaran udara akibat kabut asap.
“Kondisi udara di Payakumbuh berdasarkan pantauan Dinas Lingkungan Hidup, masuk kategori sedang karena itu kita mengeluarkan Surat Edaran salah satunya mengingatkan untuk tidak membakar sampah dan jerami,” kata Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman di Payakumbuh, Selasa.
Dalam SE Nomor 10/ED/WK/-PYK/2023 tentang Waspada Terhadap Kabut Asap itu juga diingatkan agar masyarakat waspada terhadap kebakaran lahan dan hutan yang bisa menyebabkan kualitas udara semakin buruk.
Kemudian menganjurkan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika tetap keluar ruangan, diimbau menggunakan masker. Pj Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk memperbanyak mengkonsumsi air putih dan menjaga kesehatan.
Jasman menyebut kualitas udara di Payakumbuh dalam beberapa hari terakhir memang kurang baik. Kabut asap terlihat cukup tebal hingga jarak pandang menjadi semakin pendek.
“Hujan yang tidak turun lebih dari seminggu ikut memperparah kualitas udara,” ujarnya.
Menurut Jasman, sumber kabut asap itu bukan dari kebakaran hutan atau lahan di Payakumbuh atau daerah berbatasan. Kemungkinan berasal dari provinsi tetangga.
Selain mengingatkan waspada kabut asap, Jasman juga mengingatkan masyarakat untuk waspada potensi bencana kebakaran karena kondisi yang kering.
Data Dinas Lingkungan Hidup Payakumbuh, berdasarkan pengukuran PM10 dan PM2.5, kualitas udara di daerah itu masuk kategori sedang.
Tingkat PM10 tercatat pada angka 81 mikrogram per M3 dan PM2.5 pada angka 45 mikrogram per M3.