Pemkot Bukittinggi Beri RT/RW Jaminan Ketenagakerjaan

Bukittinggi, KabarBerita.id — Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengeluarkan kebijakan baru dengan memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di daerah setempat.

“Setiap RT dan RW di Bukittinggi mendapat jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja dan kematian,” kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar di Bukittinggi, Jumat.

Ia menegaskan inovasi ini sebagai bentuk perhatiannya untuk setiap perpanjangan tangan pemerintah di tingkat RT dan RW.

“Program ini sendiri bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris juga dapat menerima santunan,” katanya.

Menurutnya, jaminan ini juga memberikan beasiswa bagi anak RT dan RW yang masih berada di bangku pendidikan.

“Program ini ketika meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42 juta, meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 kali upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia mengatakan untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk dua orang anak.

“Untuk jumlah beasiswa berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan,” katanya.

Bagi anak di pendidikan TK dan SD diberikan santunan Rp 1,5 juta per tahun selama maksimal delapan tahun. Untuk anak SMP diberikan Rp 2 juta per tahun dengan maksimal selama tiga tahun.

“Bagi anak SMA diberikan Rp 3 juta per tahun maksimal tiga tahun, terakhir S1 dan pelatihan mendapatkan Rp12 juta per tahun maksimal lima tahun,” demikian Erman Safar.

Tinggalkan Balasan