Pekanbaru, KabarBerita.id — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum dapat memastikan nasib para tenaga Honorer atau tenaga harian lepas untuk tahun depan.
Namun demikian pemerintah kota Pekanbaru tetap menganggarkan gaji para Honorer untuk tahun depan pada APBD 2023. Pemerintah kota menganggarkan 12 bulan penuh.
Sekretaris daerah kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan bahwa pemerintah kota Pekanbaru tetap menganggarkan 12 bulan untuk tenaga honorer. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya perubahan aturan regulasi yang baru oleh pemerintah.
Menurutnya sudah ada wacana pada 28 November 2023 mendatang untuk penghapusan tenaga kerja Honorer di Instansi pemerintah.
Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Ia menilai tenaga kerja non ASN tetap di Akomodir pemerintah kota Pekanbaru selama 12 bulan hingga diterimanya keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.
Dari segi anggaran pihaknya (Jamil) tidak mengurangi porsi dan masih tetap sampai 12 bulan kedepan.