Sukabumi, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak akan melakukan perbaikan terhadap rumah dan warung yang rusak akibat gelombang tinggi di Teluk Palabuhanratu pada tanggal 11 Maret 2024. Meskipun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan bantuan sembako, selimut, dan matras kepada korban, perbaikan fisik tidak akan dilakukan. Hal ini disebabkan oleh lokasi korban yang berada di kawasan sempadan pantai, sehingga sulit untuk memberikan bantuan perbaikan karena syaratnya memerlukan kepemilikan tanah yang jelas. Meskipun sebagian warga telah direlokasi, banyak yang kembali ke kawasan tersebut, menyebabkan kendala dalam proses rehabilitasi. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya kepemilikan tanah untuk mendapatkan bantuan perbaikan yang memadai.
Pemkab Sukabumi Tak Akan Perbaiki Warung Korban Banjir Rob
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
JAKARTA– Nusantara Palestina Center (NPC) kembali meraih prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Lembaga Pendukung…
JAKARTA– Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali meraih prestasi dalam Indonesia Fundraising Award (IFA) 2024 yang digelar…
JAKARTA — Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD meraih penghargaan bergengsi di ajang Indonesia Fundraising Award…
JAKARTA — YBM BRILiaN meraih kategori Fundraising ZIS Berbasis Korporasi Terbaik, Fundraising Sumber Daya Manusia…
JAKARTA– Institut Fundraising Indonesia (IFI) menggelar ajang penghargaan bagi lembaga yang bergerak dalam bidang fundraising…