Malinau, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Malinau mengadakan evaluasi tahunan untuk 109 desa dan RT di seluruh wilayah Malinau, Kalimantan Utara. Evaluasi ini menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menegaskan bahwa Kepala Desa harus berhati-hati dalam pengelolaan keuangan dan memastikan bahwa dasar penggunaan dana harus jelas. Jakaria juga mencatat adanya kasus korupsi dana desa dalam beberapa tahun terakhir dan menyatakan pentingnya keterampilan pengelolaan keuangan yang baik.
Regulasi seperti Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Kementerian Desa PDTT mengatur penggunaan dana desa, termasuk alokasi untuk ketahanan pangan dan program kesehatan. Jakaria menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.