Pemkab Kutai Timur Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem hingga 0 Persen

Sangatta, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2024.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Noviari Noor, menyatakan pentingnya kerjasama dari berbagai pihak untuk mencapai target ambisius ini. “Kami memerlukan kolaborasi dari semua pihak untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2024,” ujarnya setelah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan kemiskinan di Sangatta, Senin.

 

Saat ini, angka kemiskinan ekstrem di Kutim telah mencapai 0,3 persen. Noviari berharap, dengan adanya rakor penanggulangan kemiskinan, target tersebut dapat tercapai pada bulan Desember mendatang.

 

Bappeda Kutim bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans), Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, serta sektor swasta lokal untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

 

Menurut Noviari, pembaruan dan validasi data masyarakat sangat penting untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai kondisi kemiskinan ekstrem. “Validasi dan verifikasi data diperlukan agar kita dapat memastikan bahwa mereka yang tercatat sebagai miskin memang benar-benar membutuhkan bantuan,” jelasnya. Dinsos Kutim telah memulai proses ini sejak awal tahun.

 

Hasil dari Rakor penanggulangan kemiskinan Kutim akan dilaporkan ke tingkat provinsi untuk bersama-sama menangani isu ini di Kalimantan Timur. Noviari juga menyebutkan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kutim, Budi Mulia, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam memverifikasi data kemiskinan ekstrem, khususnya di dua kecamatan dengan angka tertinggi.

 

“Dari data yang ada, terdapat sekitar 5.000 warga miskin ekstrem di Kutim. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Muara Ancalong dengan 500 keluarga dan Kecamatan Muara Bengkal dengan 400 keluarga,” ungkapnya. Noviari menambahkan, Dinsos Kutim akan bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memastikan data yang valid mengenai jumlah masyarakat miskin ekstrem.

Tinggalkan Balasan