Manggar, KabarBerita.id — Guna mencegah penyebaran penyakit kaki gajah (filariasis) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Pemkab Beltim akan melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM). Program ini akan berlangsung Oktober 2023 mendatang.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Beltim Supeni usai Pertemuan Desiminasi Data Survei Penularan Filariasis di Kabupaten Beltim tahun 2023, Jumat (11/08/23).
“Sekarang sedang dihitung berapa jumlah obat dan berapa dosis yang diperlukan, insyaallah September akhir obat itu akan di drop ke Beltim,” jelas Supeni.
Menurut Supeni, pemberian obat Kaki Gajah ini ditujukan untuk penduduk dengan usia di atas 2 hingga 70 tahun. Jumlah pil yang diberikan disesuaikan dengan ukuran badan.“Dosisnya harus dihitung per tinggi badan, namun kita tidak akan langsung pengobatan tapi akan sosialisasi dulu terutama ke petugas kesehatan bagaimana pelaporannya. Selesai sosialisasi baru kita akan pelaksanaan pengobatan,” ujarnya.
Ditambahkan Supeni, banyak masyarakat yang mengganggap sepele kaki gajah. Padahal kaki gajah merupakan penyakit menular dan saat penyakit tersebut masuk dalam stadium tertentu, kecacatannya tidak dapat disembuhkan.
“Tahap awal biasanya tidak mengalami gejala apa pun. Akibatnya, penderita tidak sadar telah tertular filariasis sehingga terlambat ditangani. Makanya harus minum obat supaya dapat dicegah. Kalaupun ada tetap langsung mati parasitnya, kecuali kalau sudah kronis,” ungkap Supeni.
Selain melakukan pencegahan melalui pemberian obat, Supeni berharap masyarakat dapat melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini mengingat penyakit kaki gajah sangat berelasi dengan kesehatan lingkungan dan disebarkan melalui gigitan nyamuk.
“Penularan kaki gajah ini berasal dari gigitan nyamuk. Jadi harus jaga kebersihan lingkungan, harus bersih pokoknya jangan sampai ada nyamuk,” tutupnya.