Bantaeng, KabarBerita.id — Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin menghadiri juga sekaligus membuka secara resmi Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang digelar oleh Kementerian Agraria (ATR) dan Tata Ruang/ Badang Pertahanan Nasional (BPN) Kab.Bantaeng Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bantaeng pada Selasa, (30/9) Pagi.
Agenda pembahasan dalam sidang tersebut yaitu memaparkan struktur pembuatan tanah atau penguasaan tanah sebagaimana hubungan antara manusia dengan tanah atau kepemilikan hak atas tanah.
Definisi reforma agraria tersebut merujuk kepada penataan kembali struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah yang lebih ber keadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk Kemakmuran rakyat.
Hal tersebut bertujuan untuk mempertinggi penghasilan serta Taraf hidup para petani maupun penggarap terutama petani dan penggarap kecil demi meningkatkan Taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.