Berita  

Pemkab Bangka Tengah Terbitkan 500 Sertifikat Tanah Gratis

Koba, Babel, Kabarberita.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan sebanyak 500 sertifikat tanah gratis untuk warga setempat, sebagai realisasi dari program pendaftaran tanah sistematis dan lengkap (PTSU).

“Sebanyak 500 sertifikat tanah ini kami serahkan kepada warga memenuhi persyaratan yang tersebar pada seluruh kecamatan,” kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Provinsi Bangka Belitung, Rabu.

Program penerbitan sertifikat tanah gratis tersebut bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Tengah sebagai lembaga yang berhak mengeluarkan surat hak atas kepemilikan tanah itu.

“Program ini sudah berjalan sejak lama, kami mendata tanah warga yang layak diterbitkan sertifikat, dibantu pihak kecamatan dan desa di daerah ini,” ujarnya.

Ia mengatakan sertifikat hak atas kepemilikan tanah itu untuk membantu warga memiliki lahan atau tanah yang bersurat sehingga legalitasnya terjamin.

“Sertifikat ini sangat besar artinya bagi warga karena status tanah mereka lebih jelas, sehingga aman dari sengketa,” ujarnya.

Ia menyarankan kepada warga yang mendapatkan sertifikat tersebut dijaga dengan baik dan digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat.

“Ini merupakan surat berharga, maka jaga dengan baik dan manfaatkan secara baik pula misalnya untuk jaminan bagi mereka yang ingin mendapatkan modal usaha dari lembaga niaga,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan