Bangka, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat meraih tiga penghargaan di tahun 2022 lalu.
Prestasi itu didapatkan berkat kinerja terbaik.
Penilaian itu diberikan oleh pihak yang kompeten di antaranya Pemerintah Provinsi dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Belum lama ini Pemkab Bangka Barat mendapat rapot hijau predikat terbaik atas perolehan hasil penilaian pelayanan publik tahun 2022, dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari hasil penilaian Ombudsman tahun 2022, Pemkab Bangka Barat berhasil mendapatkan nilai 81,51 persen dengan predikat zona hijau kategori B dan opini kualitas tinggi.
Sedangkan pada tahun 2021 hanya mendapatkan nilai kepatuhan sebesar 70,49 persen dengan predikat zonasi kuning.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI di antaranya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans) Kabupaten Bangka Barat.
Selain itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospmd), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Puskesmas Mentok dan Puskesmas Kelapa.
“Dengan kebersamaan kita bisa kuat, tingkatkan lagi dan penilaian ini menjadi barometer kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” kata Bupati Bangka Barat, Sukirman, Jumat (10/2/2023).
Diketahui Ombudsman RI mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara maupun pemerintahan.
Penilaian ini pun dilakukan Ombudsman setiap tahun bertujuan untuk memperbaiki peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mencegah maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.
Penghargaan yang kedua, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sebagai Badan Publik ‘INFORMATIF’ dengan nilai 93,98 persen.
Penghargaan diberikan di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Kategori Badan Publik Tahun 2022, kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (14/12/2022).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Barat, Arwendy mengatakan penghargaan ini tentu menjadi suatu harapan sekaligus tantangan bagi Pemkab Babar untuk membuktikan, terus berkomitmen dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
Di era digitalisasi, informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.
Oleh karenanya negara harus hadir dengan semangat keterbukaan informasi dan akuntabilitas, sehingga keterbukaan akan menjadi ruh utama badan publik dalam melayani masyarakat.
“Harus kita perhatikan secara seksama bahwa ke depan keterbukaan informasi bukan saja sebagai kewajiban badan publik, tetapi akan menjadi budaya dalam berbangsa dan bernegara, karena keterbukaan informasi publik adalah media dalam rangka mewujudkan peningkatan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Arwendy menyebut bahwa pemerintahan demokrasi yang baik adalah pemerintahan yang dipercaya oleh rakyat dan salah satu indikatornya agar publik percaya pada pemerintah adalah dengan menjalankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Harapan terbesar penghargaan itu bukanlah suatu hasil akhir, melainkan awal dari semangat baru untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan transparan menuju Kabupaten Bangka Barat Bermartabat,” ucapnya.
Bupati Bangka Barat Sukirman memegang penghargaan juara satu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Awards Tahun 2022 se-Provinsi Bangka Belitung.
Beberapa waktu lalu
Bupati Bangka Barat Sukirman memegang penghargaan juara satu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Awards Tahun 2022 se-Provinsi Bangka Belitung. Beberapa waktu lalu ((Ist/Diskominfo Babar))
Terakhir, Pemkab Bangka Barat meraih juara 1 penghargaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Awards Tahun 2022 se-Provinsi Bangka Belitung dengan perolehan nilai 694,6.
Piagam penghargaan diterima langsung oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman, bertempat di Hotel Fox Harris, Pangkalpinang Selasa (20/12/22).
Kegiatan penghargaan P4GN Awards ini merupakan untuk yang pertama kalinya diadakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sukirman beserta Pejabat Perwakilan Daerah lainnya turut menandatangani kesepakatan bersama War On Drugs Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Untuk pencegahan narkoba tidak bisa sendiri, Bangka Barat sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) 76 tahun 2022. Intinya kewaspadaan kita untuk pencegahan terhadap narkoba harus ditangani bersama, tidak boleh hanya bersandar kepada anggaran, karena barang ini ada dirumah kita masing-masing,” jelas Sukirman.
Bupati Bangka Barat juga meminta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Barat, untuk berkoordinasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Saya minta kepada Kesbangpol untuk segera berkoordinasi, dan sosialisasi semua masyarakat untuk menyadari bahwa narkoba berbahaya. Mudah-mudah setidaknya kita bisa memperkecil ruang lingkup peredaran narkoba di Bangka Barat,” ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpol Bangka Barat, Safrizal mengatakan, dalam rangka mencegah perederan obat-obatan terlarang, Pemerintah Daerah Bangka Barat melalui Bupati sudah menetapkan Perbup.
“Kami telah menyusun rencana aksi daerah dan sudah menetapkan Perbup terkait dengan penyusunan RPJMDes maupun RKPBDes, bahwa materi narkotika atau P4GN itu harus masuk kedalam satu materi,” ucap Safrizal.
“Dalam rangka mewujudkannya akan dikawal pihak kecamatan untuk mengevaluasi APBDes, harus dipastikan dana desa itu harus pro kepada P4GN,” kata Safrizal.