Bangka, KabarBerita.id — Sumber air baku Perumdam Tirta Sejiran Setason yang berada di Kolong Dusun Terabek sempat tercemar, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat telah menyiapkan Memorandum of understanding (MoU) bersama PT Timah Tbk dengan Mitra CV. Gunung Manik.
Pihak PT. Timah dan mitra CV. Gunung Manik sebelumnya telah dipanggil oleh Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengenai lokasi tambang yang berdekatan dengan sumber air bersih.
“Penambangan sudah dilakukan sesuai aturan seperti kelebihan air dari tambang dan membuat arah aliran hujan supaya tidak masuk ke sumber air di baku Perundam, memperbaiki gorong-gorong rusak dan membuat dam penahan air” katanya Bong Ming Ming, Jum’at (07/01/2022).
Dengan disepakatinya perjanjian tersebut maka Pemkab Bangka Barat pun akan menyediakan MoU sesuai beberapa perjanjian yang telah disepakati bersama.
Selain itu, pengawasan terkait kesepakatan supaya air milik Perumdam tisak terus mengalami pencemaran akan dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup, Sat Pol PP bersama Perumdam Tirta Sejiran Setason.
“Yang jelas kita menginginkan siapapun yang bekerja di sana harus sesuai kesepakatan yang disepakati. Tadi ketika meninjau lapangan sementara tidak beroperasi, setelah MoU tersebut disahkan maka silahkan untuk bekerja sesuai dengan kesepakatan,” katanya.
Sementara itu saat ini sumber air baku di Perumdam Tirta Sejiran Setason sudah tidak lagi keruh pekat secara perlahan-lahan dan mulai berangsur normal.
“Untuk keadaan air Kolong Terabek yang kemarin tercemar kini sudah relatif stabil, namun tetap harus perlu treatment lanjutan supaya kondisi air kembali bersih seperti sediakala. PT. Timah pun akan ikut membantu untuk pemulihan air Perundam tersebut,” ungkapnya.