Berita  

Pemerintah: Wajib Masker itu Perintah Bukan Imbauan

Jakarta, KabarBerita.id — Saat ini seluruh masyarakat Indonesia diminta untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah selama wabah Covid-19 masih merebak.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, perintah itu sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Mulai hari ini sesuai rekomendasi WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus gunakan masker,” kata Yurianto dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Minggu (5/4/2020).

Imbauan menggunakan masker bukan lagi hanya untuk masyarakat yang sakit. Masyarakat yang sehat juga diminta menggunakan masker, setidaknya masker kain selama beraktivitas.

“Masker bedah dan masker n95 hanya untuk petugas kesehatan,” tegas Yurianto.

Ia menjelaskan, saat ini banyak orang tanpa gejala yang terpapar di virus corona Covid-19. Sebagai antisipasi, pemakaian masker wajib dilakukan ketika masyarakat berada di luar rumah.

“Kita tidak tahu mereka sumber penyakit. Oleh sebab itu semua menggunakan masker, saat di luar rumah terutama. Masker kain bisa dicuci. Kami sarankan penggunaannya hanya selama empat jam. Kemudian dicuci pakai sabun dan air,” tuturnya.

Yurianto juga selalu mengingatkan pentingnya melakukan physical distancing atau jaga jarak serta sering mencuci tangan. “Bukan imbauan lagi tapi sudah perintah,” tegasnya.

Sementara itu terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, Yurianto menyampaikan bahwa kasus positof telah bertambah 181 hingga total kasus menjadi 2273 orang positif Covid-19 per 5 April 2020.

Sebanyak 14 orang dinyatakan sembuh, sehingga total ada 164 orang. Dan tambahan 7 orang yang meninggal dunia sehingga jumlah pasien meninggal menjadi 198 orang.

Tinggalkan Balasan