Berita  

Pemerintah Tutup 118 Lokalisasi Dalam 4 Tahun

Pemerintah tutup 118 lokalisasi prostitusi dalam 4 tahun

Jakarta, KabarBerita.id – Kementerian Sosial selama 2013 sampai 2017 mendukung penutupan 118 lokalisasi dan memulangkan lebih dari 20.000 penghuninya ke daerah asal masing-masing.

“Dari total jumlah 168 lokalisasi prostitusi, yang sudah ditutup sebanyak 118 lokalisasi dan saat ini tersisa 41 lokalisasi yang belum di tutup,” kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial Sonny W Manalu di Jakarta, Senin (15/1).

“Melakukan penutupan 118 lokalisasi dalam waktu empat tahun bukanlah pekerjaan yang mudah,” katanya.

Sonny menjelaskan 66 dari lokalisasi pelacuran ditutup dengan dukungan anggaran Kementerian Sosial dan 52 lainnya dengan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia mengatakan penutupan lokalisasi prostitusi paling banyak dilakukan di Jawa Timur, tempat 53 tempat pelacuran, termasuk salah satu yang terbesar di Asia, Dolly, ditutup.

Penutupan tempat-tempat pelacuran itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menjadikan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019. Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran total Rp100 miliar untuk mendukung penutupan lokalisasi pelacuran dari 2013 hingga 2017.

Bersamaan dengan penutupan tempat-tempat pelacuran itu, pemerintah menjalankan program rehabilitasi sosial dan memulangkan penghuninya ke daerah asal.

Tantangan terbesar dalam proses rehabilitasi sosial bagi pekerja di tempat pelacuran, menurut dia, adalah saat memulangkan mereka yang telah kehilangan mata pencaharian ke daerah asal.

“Dikhawatirkan mereka akan kembali menekuni profesi sebagai PSK. Untuk itu Program Reintegrasi Sosial diperlukan guna memberikan akses bagi penerima manfaat mendapatkan dukungan modal usaha dan keterampilan usaha, sehingga diharapkan ketika sudah kembali ke daerah asal dapat mengembangkan usaha untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tambah dia.

Berdasarkan itu, pemerintah memberikan bantuan usaha ekonomi produktif Rp5 juta bagi bekas pekerja di tempat prostitusi yang tercakup dalam program.

Dana stimulan tersebut diharapkan bisa membantu mereka mengembangkan usaha setelah kembali ke daerah asal.

“Selain itu diharapkan masyarakat di daerah asal dapat menerima kembali kehadiran mereka dengan habitus yang baru dan terlahir kembali menjadi manusia yang bermartabat dan bermakna,” kata Sonny.

 

Tinggalkan Balasan