Berita  

Pemerintah Naikkan Besaran Nominal Kartu Sembako, Dorong Daya Beli

Jakarta, KabarBerita.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menambah dana Kartu Sembako, yang semula Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu untuk mendorong konsumsi domestik.

“Kita berikan tambahan kartu sembako yang tadinya Rp150 ribu per kartu penerima jadi Rp200 ribu, naik Rp50 ribu,” katanya di Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani menuturkan pemberian insentif itu akan didistribusikan selama enam bulan mulai Maret 2020.

Ia menjelaskan melalui kenaikan dana Kartu Sembako, maka anggaran yang dialokasikan untuk merealisasikan kebijakan itu juga bertambah yaitu Rp4,56 triliun untuk enam bulan dengan 15,2 juta penerima.

Sri Mulyani berharap melalui insentif tersebut akan menjadi stimulus pertumbuhan konsumsi masyarakat yang pada kuartal terakhir 2019 sempat menurun di bawah lima persen.

“Tahun 2019 kuartal terakhir konsumsi masyarakat turun di bawah lima persen, jadi kenaikan Kartu Sembako yang mulai dilakukan pada Maret ini merupakan stimulus untuk konsumsi masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada kuartal IV 2019 tercatat 4,97 persen (yoy), sementara sepanjang tahun lalu tumbuh 5,04 persen.

Untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2019 tercatat sebesar 5,02 persen.

Tinggalkan Balasan