Pemerintah Kota Bukittinggi Realisasikan Bantuan Sosial Pwrbaikan Rumah Tidak Layak Huni 2021

Bukittinggi, KabarBerita.id — Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi menyerahkan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2021 kepada 10 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah di Bukittinggi pada Kamis (26/8) berlokasi di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Belakang Balok.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Erwin Umar mengatakan bantuan ini terdiri dari dua program diantaranya melalui kegiatan bantuan rumah swadaya yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan bedah rumah yang bersumber dari APBD Kota Bukittinggi.

Ia melanjutkan bantuan rumah swadaya ini diusulkan Pemko Bukittinggi pada pemerintah pusat mulai diusulkan dan direalisasikan mulai 2019 dengan rincian total 32 unit rumah yang masing-masing mendapat Rp17.5 juta. Sebanyak 15 unit rumah dengan jumlah bantuan juga sebesar Rp 17,5 diberikan ditahun 2020.

Sedangkan pada tahun ini masing-masing akan mendapat bantuan Rp20 juta dengan total 10 unit rumah.

Pemko Bukittinggi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali mengusulkan pada tahun 2022 total penerima bantuan sebanyak 52 unit rumah dengan Rp50 juta setiap rumahnya.

Rinciannya yaitu Rp 30 juta dari APBD Kota Bukittinggi dan sisanya Rp20 juta dari DAK.

Erwin Umar menjelaskan Bantuan Bedah Rumah dari APBD Kota Bukittinggi untuk RTLH sudah berjalan sejak 2017 dengan rincian dibagi menjadi 2 jenis bentuk bantuan, bantuan sosial berupa uang dan bantuan sosial berupa barang.

Rismal Hadi selaku Pejabat Sekretaris Daerah mengungkapakan unit RTLH yang masih menjadi tanggung jawab stake holders saat ini berjumlah 1.057. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah pusat, pemerintah kota, masyarakat, BUMN, BUMD dan dunia usaha Kota Bukittinggi lewat corporate social responsbility (CSR).

Ia menjelaskan banyak program telah dijalankan untuk menuntaskan RTLH tersebut seperti kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dengan sumber pendanaan dari DAK, dan bantuan bedah rumah dari APBD Kota Bukittinggi.

Sehingga ia berharap penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan knk sebaik-baiknya. Ia meyakini jika kondisi tempat tinggal layak, maka kesejahteraan pasti akan meningkat sehingga masyarakat dapat tenang berusaha lantaran satu kebutuhan pokok sudah terpenuhi.

Tinggalkan Balasan