Berita  

Pemerintah Janji tidak Represif ke Pengungsi di Kebon Sirih

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah tidak akan melakukan tindakan represif untuk mengusir puluhan pengungsi yang berkemah di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil-langkah yang persuasif.

“Jadi tidak akan dikeluarkan polisi, tapi persuasif,” tegasnya di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Namun demikian, Achsanul juga meminta kepada para pengungsi untuk kooperatif dan mau untuk kembali ke tempat penampungan atau community housing di Kalideres.
Sebab, jika ajakan itu tidak diindahkan, maka pemprov bisa memberlakukan tindakan sesuai tata tertib daerah.

“Tapi kita selalu berkomunikasi dgn pemprov agar tidak dilakukan penggusuran,” tuturnya.

Lebih lanjut, Achsanul membeberkan bahwa aksi berkumpul di trotoal Jalan Kebon Sirih dilakukan karena pengungsi sudah mulai frustasi. Mereka ingin kembali ke negara asal, tapi belum ada kepastian mengenai keamanan.

“Sebenernya mereka frustasi, mereka udah lama, info dari UNCHR ada yang sudah tujuh tahun, 10 tahun tapi belum lihat prospek mereka pulang atau tidak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan