Jakarta, KabarBerita.id – Pemerintah akan membatasi arus masuk warga asing ke Indonesia terutama negara-negara yang menjadi pusat episentrum wabah virus Covid-19.
“Intinya negara-negara yang memiliki, yang menjadi episentrum, itu saja,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri memiliki data yang pasti terkait hal itu sehingga pihaknya menyerahkan kepada Kemenlu untuk menjelaskannya kepada masyarakat.
Pemerintah kata dia, punya rencana lebih lanjut untuk menerbitkan aturan pembatasan tersebut. “Untuk (pembatasan) mobilitas orang pasti ada, pembatasan-pembatasan itu,” kata Moeldoko.
Moeldoko juga memastikan hingga saat ini Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan tetap menjadi pusat penangan krisis (crisis center) dalam soal update situasi terkini wabah Covid-19. “Iya itu sementara sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden,” katanya.
Sementara terkait pasien yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 dan mereka yang berstatus suspect, akan dibiayai negara melalui skema BPJS.