Pemantauan Kedisiplinan ASN Pasca-Cuti Lebaran oleh Pj Wali Kota Sukabumi

Sukabumi, KabarBerita.id — Pada hari pertama kerja setelah masa cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin apel pagi di Balai Kota pada Selasa (16/4/2024). Apel ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dida Sembada, serta jajaran perangkat daerah dan BUMD.

 

Dalam sambutannya, Kusmana mengharapkan agar ibadah selama Ramadhan dapat meningkatkan profesionalisme, rasa tanggung jawab, dan komitmen ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjalankan tugas mereka. Dia menekankan bahwa kinerja yang optimal akan tercermin dalam output, outcome, dan impact hasil kerja.

 

Kusmana juga menyoroti masalah kedisiplinan ASN, terutama kehadiran pada hari pertama kerja setelah cuti bersama. Dia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi untuk melakukan pengawasan dan memberikan peringatan tertulis kepada ASN yang mangkir tanpa izin.

 

“Pegawai yang masuk kerja setelah libur Lebaran yang disiplin kami hargai. Namun, bagi yang tidak hadir tanpa izin, akan diberikan teguran lisan tercatat, disusul dengan berita acara, dan akan ditindak sesuai prosedur,” ujarnya.

 

Pada kesempatan itu, juga diserahkan penghargaan kepada para pemenang fashion show batik yang diadakan dalam rangka peringatan HUT Kota Sukabumi ke-110. Apel tersebut juga dihadiri oleh karyawan dan karyawati Sekretariat Daerah serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Tinggalkan Balasan