Jakarta, KabarBerita.id — Tiga pelajar ditangkap aparat kepolisian lantaran merekam persiapan tawuran yang rencananya akan dilakukan di Gang H. Dul, Ratujaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Rekaman video itu disebarkan di media sosial sehingga diketahui oleh warga dan polisi. Tawuran antarpelajar itu pun akhirnya digagalkan.
“Pelajar sempat membuat video melalui medsos yang memperlihatkan senjata tajam yang dibawanya, kami menyisir lokasi dan menemukan empat senjata tajam dan satu benda tumpul,” kata Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Agus Winam kepada wartawan, Selasa (5/1).
Winam menuturkan senjata tajam yang ditemukan di lokasi adalah celurit, sedangkan benda tumpul yang ditemukan berupa stik golf.
Winam mengungkapkan para pelajar memang lebih dulu janjian melalui media sosial sebelum tawuran dimulai.
Kepolisian kemudian mengamankan tiga pelajar di lokasi. Dua pelajar di antaranya masih duduk di bangku SMP dan satu lainnya adalah pelajar SMA.
Winam mengatakan awalnya ketiga pelajar itu tak mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Namun, setelah diperlihatkan video yang beredar di media sosial, mereka akhirnya mengakui.
“Tadinya ketiga remaja tidak mengakui senjata tajam yang ditemukan. Setelah kami memperlihatkan video tersebut, ketiga remaja tidak dapat mengelak,” tutur Winam.
Lebih lanjut, disampaikan Winam, ketiga pelajar itu kemudian dibawa ke Polsek Pancoranmas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.