Pekanbaru Terus Kembangkan Pelayanan, Sudah 41 Instansi Bergabung di MPP

Pekanbaru, KabarBerita.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, terus mengembangkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman.

Saat ini ada total sudah terdapat sebanyak 41 instansi, lembaga dan perbankan yang bergabung memberikan pelayanan di MPP.

“Terbaru ada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang juga bergabung di MPP,” ujar Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akmal Khairi didampingi Sekretaris Dinas F Rudi Misdian, usai launcing tenant pelayanan Pengadilan Negeri di MPP Pekanbaru sekaligus penandatanganan MoU antara Pemko Pekanbaru dan PN Pekanbaru, Selasa (12/7).

Disampaikan Akmal, secara keseluruhan terdapat sebanyak 245 pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di MPP.

Adapun puluhan instansi, lembaga dan perbankan yang memberikan pelayanan di MPP Pekanbaru tersebut di antaranya DPM-PTSP Pekanbaru, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kanwil DJP Riau.

BPJS Ketenaga Kerjaan, Bapenda Pekanbaru, Bea Cukai, PLN, BKPSDM Pekanbaru, Ikatan Arsitek Indonesia Riau, BPJS Kesehatan dan Pengadilan Agama Pekanbaru.

Kemudian Samsat, Bapenda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Taspen, Kemenag Pekanbaru, BNN Pekanbaru dan Apernas Jaya Riau.

Selanjutnya ada BNI, BRI, BRK, BPN Pekanbaru, LPSE Pekanbaru, Badan POM dan Ikatan Apoteker Indonesia cabang Pekanbaru.

Seterusnya Dinas Kesehatan Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Satpol PP, Polresta Pekanbaru untuk pelayanan pengurusan penpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Lalu ada pelayanan dari Binmas Polda Riau, Imigrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Dinas Perindag Pekanbaru, serta PN Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan