Jakarta, KabarBerita.id — PDI Perjuangan menunggu komitmen Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional memenuhi janjinya untuk memproses revisi UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) mengenai penembahan kursi pimpinan MPR RI dan DPR RI.
“Fraksi-fraksi di DPR RI sudah sepakat untuk melakukan revisi terbatas UU MD3 yakni menambah kursi pimpinan dari lima kursi menjadi tujuh kursi,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, pada diskusi “Revisi UU MD3 dan Penambahan Kursi Pimpinan MPR/DPR” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (12/10).
Menurut Eva Kusuma Sundari, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ketika bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, telah meminta maaf, karena manuver Koalisi Merah Putih tidak bisa menjadi ketua DPR RI.
Pada pertemuan tersebut, katanya, Setya Novanto berjanji Partai Golkar akan mendukung revisi UU MD3 untuk penambahan kursi pimpinan di MPR RI dan DPR RI.
Demikian juga, Partai Amanat Nasional (PAN), yang ketua umumnya, menduduki jabatan ketua MPR RI. Menurut Eva, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, ketika bertemu dengan Ketua umum PDI Perjuangan, Megawati, juga menyatakan meminta maaf dan berjanji akan membentu revisi UU MD3, untuk penambahan kursi pimpinan MPR RI dan DPR RI.
Dengan penambahan dua kursi pimpinan tersebut, maka kursi pimpinan MPR RI dsan DPR RI akan bertambah dari lima kursi menjadi tujuh kursi. “Namun, sampai saat ini komitmen tersebut belum dilaksanakan,” katanya.